Artikel

Launching Penyaluran Dana Sosial Alokasi Surplus UPK DMB PNPM-MPd Tahun 2021 dan Launching Kawasan Perdesaan “Padang Sumampeer”

Sebagai salah satu bentuk tanggungjawab Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) kepada masyarakat berupa penyaluran Dana Sosial untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) sebagai penerima manfaat, Dispermasdes Kabupaten Kendal bekerjasama dengan UPK DBM Eks PNPM MPd di 16 Kecamatan akan menyelenggarakan Launching Kawasan Perdesaan dan Launching Penyaluran Dana Sosial dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; dan
  4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
  5. Laporan Konsolidasi Keuangan UPK Eks PNPM Mandiri Perdesaan

Berdasarkan Laporan Konsolidasi Keuangan atas Laporan Keuangan UPK DBM PNPM-MPd bulan Desember 2021, secara umum dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa UPK PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di 16 kecamatan Kab. Kendal telah mengelola dana bergulir masyarakat miskin produktif melalui programnya simpan pinjam khusus perempuan  atau lebih dikenal SPP. Beberapa manfaat dan kemudahan dapat diperoleh dari program ini, terutama bagi kelompok pemanfaat, bunga yang rendah ditambah dengan adanya pengambilan tepat waktu (IPTW), proses cepat, tanpa agunan, tanpa potongan, disamping itu ada pembinaan dan peningkatan kapasitas untuk kelompok. Kegiatan simpan pinjam dari UPK PNPM Mandiri Perdesaan ini mencoba mengusung program yang dikhususkan bagi kaum miskin absolute berupa bantuan sosial dengan dana sosial dari pembagian surplus pendapatan. Dengan program semacam ini diharapkan semakin banyak kaum miskin yang merasakan manfaat UPK.
  2. Total asset ke-16 (keenam belas) UPK DBM PNPM-MPd se Kabupaten Kendal adalah sebesar Rp.80.865.527.649,00 (delapan puluh milyar delapan ratus enam puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah).
  3. Analisa Laporan Keuangan UPK DBM PNPM-MPd Bulan Desember 2021 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
  4. 5 (lima) UPK DBM PNPM-MPd             :    Kategori SEHAT
  5. 1 (satu) UPK DBM PNPM-MPd              :    Kategori KURANG SEHAT
  6. 2 (dua) UPK DBM PNPM-MPd              :    Kategori TIDAK SEHAT
  7. 8 (delapan) UPK DBM PNPM-MPd       :    Kategori SANGAT TIDAK SEHAT

Kawasan Perdesaan “Padang Sumampeer” adalah salah satu potensi desa wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Kendal yang terletak di Kecamatan Limbangan. Desa Gondang, Pakis, Sumber Rahayu dan Peron ini memiliki bentangan lahan pertanian yang luas yang bisa di manfaatkan sebagai objek wisata alam dan berbagi komoditi hasil tani.
Selain itu, Desa-desa tersebut juga memiliki keaslian, keunikan, sifat khas dari segi geografi, sosial dan budaya. Potensi ini masih belum di manfaatkan dan dikembangkan secara optimal oleh masyarakat setempat sampai saat ini. faktor-faktor yang dapat mendukung pengembangan kawasan desa wisata dan perumusan konsep pengembangan kawasan desa wisata dengan konsep pengembangan secara spasial dan non spasial.
Adapun konsep spasialnya dengan menyediakan rute perjalanan wisata, menyediakan sarana transportasi khusus menuju kawasan desa wisata dan menyediakan fasilitas pendukung kegiatan wisata. Sedangkan konsep non spasialnya dengan menjadikan adat istiadat sebagai peraturan kegiatan wisata, mengembangkan kawasan desa wisata berbasis agrowisata, menyediakan fasilitas penginapan berkonsep homestay, menyediakan toko souvenir, menyediakan fasilitas rumah makan, memberikan pelatihan kepada masyarakat, menyediakan tempat rekreasi, membuat web tentang kawasan desa wisata, melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan dan menerapkan peraturan zonasi.


BUPATI KENDAL didampingi Kepala Dispermasdes Kendal dan Camat Limbangan serta unsur forkopimcam Limbangan juga pengurus forum UPK transit sebelum pembukaan Launching Dana Sosial di rumkan Sego Jagung Pakis Limbangan.



Kunjungan BUPATI KENDAL ke stand UMKM sebelum pelaksanaan Launching penyaluran dana sosial UPK DBM Eks PNPM-MPd 2021



Penyambutan kehadiran BUPATI KENDAL dalam acara Launching penyaluran dana sosial UPK DBM Eks PNPM-MPd surplus tahun 2021 oleh siswi SMAN 1 Limbangan


Menyanyikan lagu “Indonesia Raya”



Acara launching penyaluran dana sosial UPK DBM Eks PNPM-MPd surplus tahun 2021 diawali dengan sambutan Ketua Penyelenggara sekaligus wakil ketua forum UPK Kab Kendal, Sdr Achmad Gianto



Sambutan selamat datang dari Camat Limbangan



Sambutan BUPATI KENDAL dan sekaligus memberikan pengarahan dalam acara Acara launching penyaluran dana sosial UPK DBM Eks PNPM-MPd surplus tahun 2021 di Lapangan Desa Pakis Limbangan



Launching Penyaluran Dana Sosial UPK DBM Eks PNPM-MPd diawali dengan pelepasan balon oleh BUPATI KENDAL disaksikan Kepala Dispermasdes, Camat Limbangan



Penyaluran Dana Sosial Surplus Tahun 2021 sebesar Rp.655.244.000,- dari UPK DBM Eks PNPM-MPd secara simbolis oleh BUPATI KENDAL kepada Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kendal



Launching Kawasan Perdesaan “Padang Sumampeer” dengan penyerahan SK Kawasan Perdesaan di Desa Pakis, Desa Gondang, Desa Sumber Rahayu dan Desa Peron Kecamatan Limbangan




Segenap tamu undangan Launching Penyaluran Dana Sosial UPK DBM Eks PNPM-MPd para Camat se Kabupaten Kendal

BUPATI KENDAL foto Bersama dengan pengurus UPK se Kabupaten Kendal




Diposting, Amin Fathoni, S.E, M.T

Statistik

Kecamatan20
Desa266
Kelurahan20
PENGUNJUNG
HARI INI635
MINGGU INI8620
BULAN INI3827
TOTAL PENGUNJUNG1314517

Terbaru

MISI
2025-03-05 13:49:05 / 20503 Views

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sesuai Kompetensi; Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Efektif, Profesional, Akuntebel, Sinergi, Transparan dan Inklusif; Membangun dan Menge [more]

VISI
2025-03-05 13:45:54 / 20510 Views

Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan [more]

Inovasi Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa
2024-06-26 13:04:05 / 20924 Views

Sebagai Instansi Pembina Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Kendal membutuhkan Data Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang valid dan lengkap, Namun sampai dengan saat ini da [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2024
2024-06-25 14:50:30 / 20989 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal 2024Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdesk [more]

Infografis Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023
2024-06-25 14:37:05 / 20834 Views

 Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2023Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) tahun 2023 di Kabupaten Kendal memberikan gambaran komprehensif mengenai k [more]

Terpopuler

Siskeudes 2.0
2018-12-12 08:14:35 / 32038 Views

Siskeudes V2.0 R2.0.0 Dirilis tanggal 21 November 2018Perubahan Total mengikuti Permendagri 20 Tahun 2018Perubahan struktur Bidang, SubBidang dan KegiatanPerubahan daftar kode rekening APBDesa TA- [more]

SEKRETARIAT
2017-07-15 21:22:21 / 24627 Views

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TUGAS Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendali [more]

BIDANG I
2017-07-09 20:26:07 / 24084 Views

BIDANG PEMBANGUNAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pembangunan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pe [more]

BIDANG II
2023-07-28 11:08:12 / 23807 Views

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA  TUGASKepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasia [more]

BIDANG III
2017-07-15 23:28:25 / 23696 Views

BIDANG PEMERINTAHAN DESA TUGAS Kepala Bidang Pemerintahan Desa mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, [more]